Pengendalian Sosial: Pengertian, Ahli, Fungsi, Tujuan, Ciri, Jenis Dan Contoh
Pengendalian sosial – pengawasan sosial merupakan suatu metode untuk mencegah terjadinya penyimpangan sosial, serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Fungsi dan tujuan utama dari upaya pengendalian dan pengawasan sosial yakni untuk membuat atau menjaga kedamaian dan ketentraman di masyarakat. Ciri-ciri adanya suatu kontrol sosial di masyarakat salah satunya terdapat metode atau cara khusus untuk menertibkan individu atau masyarakat.
Daftar isi
A. Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian Sosial yakni suatu langkah atau upaya untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku.
Selain itu, pengendalian sosial sanggup didefinisikan sebagai suatu proses pengawasan (kontrol) yang dilakukan masing-masing kelompok masyarakat dengan cara mengajak, membujuk, serta memaksa seseorang atau kelompok lainnya untuk mengikuti nilai dan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat.
Hal ini bertujuan sebagai upaya pengendalian dan pengawasan sosial untuk membuat atau menjaga kedamaian dan ketentraman di masyarakat. Hadirnya pengendalian sosial yang baik dibutuhkan sanggup meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang atau membangkang.
B. Pengertian Pengendalian Sosial Menurut Para Ahli
Berikut ini beberapa definisi pengendalian sosial berdasarkan para jago (sosiolog), diantaranya:1. Astrid Susanto, beropini bahwa pengendalian sosial yakni kontrol yang sifatnya psikologis dan non fisik terhadap seorang individu semoga ia sanggup bersikap dan bertindak sesuai dengan evaluasi kelompok kawasan ia hidup.
2. Peter L. Berger, mendefinisikan pengendalian sosial sebagai cara yang dilakukan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang.
3. Horton dan Hunt, mengambarkan bahwa pengendalian sosial yakni suatu cara dan proses yang ditempuh oleh orang bau tanah atau kelompok masyarakat tertentu shingga para anggota kelompoknya bertindak sesuai dengan cita-cita kelompok masyarakat tersebut.
4. Bruce J. Cohen, beropini bahwa pengendalian sosial yakni segala cara atau metode yang dipakai untuk mendorong seseorang di dalam suatu kelompok semoga berperilaku sesuai dengan kehendak kelompok masyarakat tersebut.
5. Joseph S. Roucek, menurutnya pengendalian sosial merupakan proses bersiklus yang di dalamnya mengajarkan, membujuk, ataupun memaksa individu untuk beradaptasi dengan kebiasaan dan kehendak hidup dalam kelompoknya.
6. Seotandyo Wignyo Subroto, mengartikan pengendalian sosial sebagai hukuman yang terbentuk dari sebuah penderitaan yang sengaja dan sudah disediakan oleh masyarakat.
Dari sini, sanggup kita ambil kesimpulan bahwa pengendalian sosial yakni proses yang dipakai oleh seseorang atau kelompok untuk memengaruhi, mengajak, bahkan memaksa individu atau masyarakat semoga berperilaku sejalan dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, sehingga tercipta ketertiban di masyarakat.
C. Macam-Macam Pengendalian Sosial
Terdapat 3 macam pengendalian sosial yang dibedakan berdasarkan sifat, cara atau perlakuan, dan pelaku pengendalian sosial.1. Berdasarkan Sifat
Berdasarkan sifatnya, pengendalian sosial sanggup dibedakan menjadi tiga tindakan, yaitu:1. Tindakan Preventif
Merupakan kontrol sosial yang bertujuan untuk melaksanakan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial. Contohnya, guru menasehati murid untuk tidak terlambat tiba ke sekolah.2. Tindakan Represif Bersifat Aktif
Merupakan kontrol sosial yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu akhir terjadinya suatu pelanggaran yang dilakukan. Contohnya, hukuman skors yang diberikan kepada siswa yang sering melanggar peraturan.3. Tindakan Kuratif
Merupakan kontrol sosial yang bersifat kuratif, yaitu pengendalian yang dilakukan pada dikala terjadi penyimpangan sosial, hal ini bertujuan untuk memberi penyadaran dan memberi imbas jera kepada pelaku. Contohnya, seorang guru menegur dan menasehati siswanya sebab tertangkap lembap menyontek ketika ulangan.2. Berdasarkan Cara atau Perlakuan Pengendalian Sosial
Berdasarkan cara atau perlakuannya, pengendalian sosial sanggup dibedakan menjadi 2 bagian, yaitu:4. Tindakan Persuasif
Merupakan pengendalian sosial yang perlakuannya tanpa kekerasan, contohnya melalui cara mengajak, menasehati atau membimbing anggota masyarakat semoga bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. caranya sanggup dilakukan melalui lisan atau simbolik.Contoh pengendalian sosial yang dilakukan secara lisan yakni dengan mengajak orang menaati nilai dan norma dengan berbicara eksklusif memakai bahasa lisan, sedangkan pengendalian secara simbolik sanggup memakai goresan pena contohnya spanduk dan iklan layanan masyarakat.
Contoh pengendalian sosial persuasif secara lisan yakni seorang ibu menasehati anaknya semoga tidak terlibat tawuran atau melaksanakan perbuatan yang dihentikan oleh nilai dan norma.
Contoh pengendalian sosial simbolik yakni pemerintah menghimbau masyarakat untuk membayar pajak, cara yang sanggup dilakukan pemerintah dengan memasang iklan atau spanduk.
5. Tindakan Koersif
Merupakan pengendalian sosial yang dilakukan dengan cara pemaksaan, dalam kasus ini bentuk pemaksaan diwujudkan dengan dukungan hukuman atau eksekusi yang sesuai dengan kadar penyimpangannya, pola penertiban PKL (pedagang kaki lima).3. Berdasarkan Pelaku Pengendalian Sosial
Berdasarkan pelakunya, pengendalian sosial sanggup dibedakan menjadi 4 bagian, yaitu:6. Pengendalian Pribadi
Merupakan dampak yang muncul dari seseorang atau tokoh tertentu (panutan). Pengaruh yang dibawa sanggup bersifat baik atau buruk.7. Pengendalian Institusional
Merupakan dampak yang muncul dari suatu instansi atau lembaga. Pola dan sikap forum tersebut tidak hnaya untuk mengawasi para anggota forum itu saja, namun juga mengawasi dan menghipnotis kehidupan masyarakat di sekitar forum itu berada. Misalnya kehidupan santri di pondok pesantren akan mengikuti aturan, baik dalam hal pakaian, tutur sapa, sikap, pola pikir, pola tidur, dan sebagainya. Pengaruh pola dan sikap dari pondok pesantren itu tidak hanya sebatas untuk para santri saja, namun juga kepada masyarakat di sekitar pondok pesantren.
8. Pengendalian Resmi
Merupakan pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan oleh forum resmi negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan hukuman yang terang dan mengikat.Pengendalian resmi ini biasanya dilakukan oleh pegawapemerintah negara, menyerupai kepolisian, satpol PP, kejaksaan, ataupun kehakiman untuk mengawasi ketaatan warga masyarkat terhadap aturan yang sudah ditetapkan.
9. Pengendalian Tidak Resmi
Merupakan pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan tanpa rumusan aturan yang niscaya atau tanpa hukuman aturan yang tegas. Walaupun demikian, pengendalian tidak resmi tetap mempunyai efektifitas dalam mengawasi atau mengendalikan sikap masyarakat.Dikatakan efektif sebab hukuman yang diberikan kepada pelaku penyimpangan yakni hukuman moral dari masyarakat lain, contohnya dikucilkan atau diusir dari lingkungannya.
Pengendalian tidak resmi ini biasanya dilakukan oleh tokoh masyarakat, tokoh adat, ataupun tokoh agama yang mempunyai kharisma dan dipandang seabgai panutan masyarakat.
D. Bentuk-Bentuk Pengendalian Sosial
Ada banyak bentuk pengendalian sosial yang dibikin oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya sikap menyimpang. Bentuk-bentuk pengendalian sosial tersebut, diantaranya:1. Gosip, atau desas-desus merupakan sikap membicarakan sikap negatif yang dilakukan oleh seseorang tanpa di dukung oleh fakta yang jelas. Gosip sifatnya tidak terbuka, terlebih bagi orang yang menjadi objek gosip. Meski demikian gosip sanggup menyebar dari lisan ke lisan sampai seluruh anggota masyarakat tahu dan terlibat dalam gosip.
Misalnya saja gosip mengenai perselingkuhan yang dilakukan oleh si A dengan si B. Gosip ini dalam waktu singkat akan tersebar, warga masyarakat yang sudah mendengar gosip akan terpengaruh dan bersikap sinis kepada orang yang digosipkan.
2. Pendidikan, ini sanggup diberikan oleh orang bau tanah maupun sekolah semoga penerima didik mengerti perihal norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.
3. Agama, ini merupakan cara untuk mengendalikan kehidupan sosial melalui pendekatan rohani dengan mengajarkan apa yang baik dan jelek berdasarkan kitab suci.
4. Teguran, ini sanggup dilakukan secara lisan maupun goresan pena untuk memperlihatkan kritik terhadap perbuatan seseorang yang melanggar aturan semoga tidak di lakukan lagi.
5. Sanksi atau Hukuman, ini yakni bentuk pengendalian sosial dengan memperlihatkan hukuman atau eksekusi kepada pelanggar aturan secara eksklusif untuk memperlihatkan imbas jera.
6. Intimidasi, ini yakni bentuk kontrol sosial yang dilakukan dengan cara paksa kepada pihak yang melanggar aturan.
7. Ostrasisme, ini merupakan bentuk kontrol sosial yang dilakukan dengan cara membiarkan pelaku pelanggaran tetap melaksanakan kesalahannya, namun masyarakat sekitarnya akan mengacuhkan atau tidak akan berbicara dengan orang tersebut.
E. Ciri-Ciri Pengendalian Sosial
Untuk mengenali adanya suatu kontrol sosial di masyarakat, maka kita sanggup melihat karakteristiknya. Adapun ciri-ciri pengendalian sosial yakni sebagai berikut;- Terdapat suatu metode atau cara khusus untuk menertibkan individu atau masyarakat.
- Kontrol sosial sanggup dilakukan setiap individu terhadap individu lain, atau kelompok kepada individu/ kelompok lain.
- Kontrol sosial dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan keserasian dan stabilitas terhadap aneka macam perubahan yang ada di masyarakat.
- Pengendalian sosial dilakukan oleh aneka macam pihak meskipun seringkali masing-masing pihak tidak menyadarinya.
F. Fungsi dan Tujuan Pengendalian Sosial
Pada pelaksanaannya, kontrol sosial mempunyai beberapa fungsi dan tujuan. Adapun beberapa fungsi dan tujuan pengendalian sosial yakni sebagai berikut:
1. Menjaga Ketertiban Masyarakat
Di dalam suatu masyarakat selalu ada norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku sebagai batasan-batasan berperilaku di masyarakat. Dan terdapat konsekuensi atau eksekusi atas pelanggaran terhadap norma dan nilai tersebut sehingga umumnya individu akan takut dan menentukan untuk mengikuti aturan yang berlaku.2. Mengembangkan Budaya Malu
Pada dasarnya semua orang mempunyai ‘rasa malu’, apalagi jikalau menyangkut harga dirinya. Hukuman sosial yang diterima seseorang yang melanggar aturan akan membuat orang tersebut merasa malu.3. Memberikan Imbalan Bagi yang Taat Aturan
Masih menyangkut harga diri, setiap orang yang mengikuti aturan dan norma dan berlaku mendapat imbalan, baik secara eksklusif maupun tidak langsung. Salah satu pola imbalannya yakni dalam bentuk fasilitas dalam mengurus berkas Surat Berkelakukan Baik dari pejabat masyarakat.4. Meyakinkan Masyarakat Untuk Mematuhi Norma
Kontrol sosial yang dilakukan dengan baik akan membentuk dan meningkatkan keyakinan masyarakat bahwa peraturan yang berlaku di masyarakat akan membawa kebaikan bagi semua orang.5. Menciptakan Sistem Hukum
Kontrol sosial juga sanggup berfungsi sebagai sistem aturan atau aturan yang disusun secara resmi dimana di dalamnya terdapat hukuman atau eksekusi bagi warga yang melanggarnya.Demikianlah klarifikasi ringkas mengenai pengertian pengendalian sosial, fungsi dan tujuannya, ciri-ciri, serta jenis dan bentuknya di masyarakat. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.
Referensi:
https://id.wikipedia.org/wiki/Pengendalian_sosial
https://www.maxmanroe.com/vid/sosial/pengendalian-sosial.html
Sumber https://bacacoding.blogspot.com/