Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Membuka Situs Yang Diblokir Tanpa Aplikasi - Gampang Dan Simple

2 Cara Membuka Situs Yang Diblokir

Membuka Situs yang diblokir tanpa aplikasi - Banyak hal yang penyebab diblokirnya situs-situs yang tidak sanggup diakses secara bebas, hal tersebut disebabkan di beberapa negara situs tersebut diblokir oleh pemerintahnya masing-masing, termasuk pemerintah indonesia.
 Membuka Situs yang diblokir tanpa aplikasi  Cara Membuka Situs Yang Diblokir Tanpa Aplikasi - Praktis Dan Simple

Hal tersebut dilakukan sebagai pencegahan tindakan ilegal ibarat pencurian data atau bahkan tindakan kriminal. Dan lebih parahnya lagi masyarakat +62 sangat gemar mengakses situs-situs dewasa. Mau tidak mau pemerintah harus mencegah beberapa kanal ke beberapa situs yang di anggap merusak moral bangsa ini.

Membuka situs yang diblokir bahwasanya tidak saya sarankan, selain bersiko juga tindakan membuka situs yang diblokir memang melanggar penggunaan internet. Namun sekedar untuk pengetahuan saja, kored.id membagikan beberapa cara untuk membuka situs yang diblokir pemerintah ataupun operator selular.

Cara membuka situs yang diblokir saya memggunakan 2 cara, cara yang pertama tanpa menggunakam aplikasi, dan sanggup pribadi di kanal di browser smartphone/ android juga di browser pc/ laptop kalian. Fan cara ke 2 memakai aplikasi, dan hanya sanggup dipakai di android kalian saja. Cara ini sanggup kalian gunakan kalau kalian merasa perlu saja ya. Gunakan sebaik mungkin. Oke pribadi saja,

Baca Juga Artikel Lain Kored.id :
Cara Membuka Situs Yang Diblokir Tanpa Menggunakan Aplikasi

Untuk cara yang pertama, kalian sanggup mengakses situs-situs yang diblokir baik itu oleh pemerintah pribadi ataupun operator seluler yang kalian gunakan dengan pribadi mengakses ke situs ProxySite. Dan cara ini memang paling gampang untuk membuka situs-situs yang diblokir. Caranya,

1. Buka Browser kalian (Browser Pc/ Android)
2. Ketikan alamat situs https://www.proxysite.com di AdressBar Browser kalian. Lalu akan muncul halaman ibarat dibawah
 Membuka Situs yang diblokir tanpa aplikasi  Cara Membuka Situs Yang Diblokir Tanpa Aplikasi - Praktis Dan Simple

3. Lalu pilih EU Server. Kalian bebas memilihnya
 Membuka Situs yang diblokir tanpa aplikasi  Cara Membuka Situs Yang Diblokir Tanpa Aplikasi - Praktis Dan Simple

4. Jika sudah, Masukan URL yang akan dibuka blokirannya, di kolom Enter URL
5. Lalu Klik Mulai atau Go.

Maka kalian akan pribadi dibawa kehalaman yang diblokir. Dan halaman tersebut sudah sanggup di akses.

Cara diatas juga sanggup kalian gunakan untuk membuka situs yang diblokir oleh pihak sekolah atau kampus kalian masing-masing. Biasanyakan sekolah dan kampus-kampus selalu memblokir facebook dan youtube :v


Cara Membuka Situs yang Diblokir Dengan Aplikasi

Untuk cara yang ke 2 yakni memakai aplikasi android yakni Proxynel. Proxynel merupakan aplikasi android untuk membuka situs yang di blokir tanpa ribet. Cara ini mungkin lebih gampang dari cara diatas, namun kalau kalian ingin menggunakannya harus mendownload aplikasi Proxynel di Play Store android kalian. Untuk caranya ibarat biasa layaknya kalian memakai browser bawaan di smarphone lalian.

1. Download Aplikasi Proxynel di Play Store
2. Buka aplikasi Proxynel
3. Ketikan alamat situs yang di blokir pada kolom Address Bar
 Membuka Situs yang diblokir tanpa aplikasi  Cara Membuka Situs Yang Diblokir Tanpa Aplikasi - Praktis Dan Simple

4. Dan Selesai, Situs yang diblokir sudah sanggup diakses.

Menggunakan aplikasi Proxynel kalian juga sanggup merubah negara daerah kalian mengaksea situs yang diblokir. Dengan mengklik gambar bendra yang ada di seblah alamat url

Itulah Cara membuka situs yang diblokir tanpa memakai aplikasi dan memakai aplikasi. Mudahkan? Kaprikornus kalian tidak usah galau lagi kalau ingin mengakses situs-situs yang diblokir. Gunakan cara ini lebih bijak ya. Semoga bermanfaat.

Artikel ihwal Cara Membuka Situs yang diblokir tanpa aplikasi ini merupakan orisinil goresan pena dari blog https://www.kored.id. kalau ada yang menduplikat secara keseluruhan baik gambar atau goresan pena segera beritahu kami. Terimakasih
Sumber https://www.kored.id/